IV/a),Pembina Tk. Lihat selengkapnyaBerikut daftar tunjangan Dosen, Guru Besar, Lektor Kepala, Lektor, Asisten Ahli, Rektor, Pembantu Rektor/Dekan, Pembantu Dekan/Ketua Sekolah Tinggi / Direktur Politeknik / Direktur Akademi,. 200,00 Rp. Jumlah kredit lektor kepala adalah antara 400-849. Golongan: Gaji pokok dan tunjangan PNS, termasuk PNS golongan 3d, dipengaruhi oleh golongan yang kamu miliki. 000; Tunjangan Pembantu Rektor/Dekan. 000. b) Kelas Non RegulerTunjangan tersebut akan dibayarkan kembali setelah dosen memenuhi kewajiban khususnya, dengan status “M”. Pengarahan Rektor UB dan Penyerahan Sertifikat Pendidik Tahun 2019. Selain itu, dosen yang menjalani tugas tambahan, seperti menjadi guru besar, lektor, atau lektor kepala, akan mendapatkan tunjangan tambahan dengan nominal bervariasi sesuai dengan jabatan yang diemban. Guru besar: Rp 1. 000 - Lektor kepala: Rp 2. 000 (4) Asisten Ahli SKS/Hadir Rp150. Tunjangan Profesi Dosen Universitas Andalas Tahun 2016 diberikan terhitung mutai bulan Januari sampai dengan Desember Tahun 2016. 000,00 Berikut daftar besaran tunjangan dosen dengan tugas tambahan memimpin perguruan tinggi. 552. Lektor Kepala diberikan Tunjangan Kinerja dalam Kelas Jabatan 12 (dua belas). Gaji ASN Golongan Ia sampai Id Gaji ASN Golongan IIa sampai IId Gaji ASN Golongan IIIa sampai IIId Gaji ASN Golongan IVa sampai IVe. 000 - Lektor kepala: Rp 2. LEKTOR KEPALA LEKTOR GURU BESAR LEKTOR KEPALA LEKTOR Rp 4. Prinsip dalam remunerasi adalah pemberian tunjangan kinerja kepada pegawai didasarkan kepada jabatan dan kelas jabatan. 350. Berusia paling tinggi 70 (tujuh puluh) tahun untuk Profesor dan. Materi Pembekalan/Sosialisasi Dosen S3 Dengan Jabatan Lektor Dan Lektor Kepala Dalam Rangka Persiapan Usulan Kenaikan Jabatan Fungsional Ke Guru Besar. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2007, dosen yang mendapat tugas. Mohammad Sofwan Effendi, M. 400 – Rp8. Diperlukan 100 AK. Pengarahan Rektor UB dan Penyerahan Sertifikat Pendidik Tahun 2019. bahwa untuk melaksanakan kebijakan pemerintah di bidang Aparatur Sipil Negara, perlu melakukan tata kelola. meninggal dunia; b. Pasal4 (1) Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas publikasi ilmiah di Indonesia, bagi dosen yang memiliki jabatan akademik Lektor Kepala harus menghasilkan: paling sedikit 3 (tiga) karya ilmiah. Baca juga: Mengintip Besaran Gaji dan Tunjangan Profesi Jaksa. 550. Guru besar: Rp 5. Jika memiliki sertifikat pendidik maka seorang dosen akan mendapatkan tambahan tunjangan sebesar satu kali gaji pokok setiap bulan. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO . Tunjangan Suami/Istri 2. Lektor Kepala 550 AK ke. 552. 173. Contoh saja ketika dosen mendapatkan gaji pokok 2 juta maka tunjangan profesi setiap bulannya 2 juta juga. NOMOR 20 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PROFESI DOSEN DAN TUNJANGAN KEHORMATAN PROFESOR klik. Evaluasi Kinerja Lektor Kepala dan Guru Besar DipertanyakanTetapi masih banyak orang yang menganggap dosen mempunyai gaji yang besar, dan juga tunjangan yang banyak. Dosen dengan jabatan akademik profesor akan mendapatkan tunjangan kehormatan sebesar dua kali dari gaji pokok. Khusus untuk rektor biasanya akan menerima tunjangan umum seorang PNS. Sedangkan bagi dosen yang mengajukan usulan jabatan fungsional (Lektor Kepala dan Guru Besar)/kenaikan pangkat dalam jabatan yang sama, sejak Permen PAN-RB Nomor 1 tahun 2023 diberlakukan yaitu bulan Januari 2023, batas waktu proses penanganan dan pemenuhan kekurangan persyaratannya sampai dengan tanggal 30. Simak Video "Ini 6 Instansi yang Buka Pendaftaran CPNS & PPPK " [Gambas:Video 20detik] (twu/nah)PPh 21 = Jumlah kumulatif Penghasilan Kena Pajak x Tarif Pasal 17 ayat 1 huruf a UU PPh. 000,- Menelusur dari mana kira-kira besaran dan berapakah uang tunjangan sertifikasi dosen. Pada pasal 4 peraturan di atas, dikatakan bahwa bagi Dosen yang memiliki jabatan. Jangan ragu lagi untuk melanjutkan pendidikan S2 agar bisa menjadi dosen. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. 1. Berarti, seorang Guru Besar akan kehilangan penghasilan sekitar 8 jutaan rupiah, sedangkan Lektor Kepala akan kehilangan 4 jutaan rupiah. 350. Ketentuan terkait pangkat PNS termuat dalam. 000 . 350. 645. Lektor diberikan Tunjangan Kinerja dalam Kelas Jabatan 10 (sepuluh); dan c. Jabatan fungsional berdampak pada prestasi dosen dan tunjangan yang diberikan baik dari institusi tempat mengajar maupun dari pemerintah, jika sudah tersertifikasi. Untuk Jumlah gaji pokok dosen Apabila dipukul rata yakni sebesar rp2. Tunjangan profesi lektor kepala Untuk mendapatkan tunjangan profesi lektor kepala, maka wajib memenuhi persyaratan yang ditentukan yaitu menerbitkan tiga karya dalam jurnal ilmiah internasional terakreditasi dalam masa tiga tahun sesuai aturan Permenristekdikti Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor. 350. DR. Kriteria penghentian tunjangan bagi dosen dengan status TM tersebut, yaitu: Bagi dosen dengan jabatan fungsional Asisten Ahli, Lektor, dan Lektor Kepala tidak dibayarkan tunjangan sertifikasi dosen; dan 3. Yang terakhir adalah untuk Golongan IV yang mempunyai gaji pokok dosen paling rendah jatuh pada Golongan IV/a dengan masa kerja golongan 0 tahun yakni Rp3. Khusus penjabat jabfung Lektor Kepala dan Profesor, selain harus memenuhi BKD, juga KKD dalam tiga tahun sejak jabatan fungsional tersebut diperoleh. Guru Besar 850 AK. Dalam Peraturan itu disebutkan bahwa, Dosen yang memiliki jabatan akademik Lektor Kepala harus menghasilkan paling sedikit 3 (tiga) Kewajiban Publikasi Karya Ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal nasional terakreditasi. Tunjangan Profesi Dosen. Syarat Menjadi Dosen. 400 – Rp8. [Guru Besar [Ekonomi 5, [08100609723 _|Suha [IV/al Pembina Lektor Kepala [Ekonomi 10. Tabel Tunjangan Lektor Kepala dan Profesor. a 12 9. 000, dan Tunjangan Jabatan Asisten Ahli sebesar Rp 375. 896. Tunjangan Jabatan Fungsional. 000,00 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. Gaji pokok golongan IVa mulai 3. I, Golongan. 000 - Lektor kepala: Rp. meninggal dunia; b. 500. Tuntutan pemerintah. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang. Penghasilan Kena Pajak = (50% x Penghasilan Bruto) – PTKP per bulan. 000,00. Semoga bermanfaat, detikers. Tunjangan tersebut akan dibayarkan kembali setelah dosen memenuhi kewajiban khususnya, dengan status “M”. Fungsional Guru Besar. H. Kriteria penghentian tunjangan bagi dosen dengan status TM tersebut, yaitu: 1) bagi dosen dengan jabatan fungsional Asisten Ahli, Lektor, dan Lektor Kepala tidak dibayarkan tunjangan sertifikasi dosen; danTunjangan Kinerja Dosen Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pemberian, Pengurangan, dan Penambahan Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian Agama, perlu menetapkan. Lektor (300) menuju Lektor Kepala (400) AkLektor (300) menuju Lektor Kepala (400). Selain itu, terdapat tunjangan berdasarkan jabatan akademik, seperti Tunjangan Jabatan Guru Besar sebesar Rp 1. bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, Dosen. Sementara gaji dosen tertingginya jatuh pada Golongan IV/d dengan masa kerja 32 tahun yakni Rp5. Karya. 350. 079. 198. Dosen yang di awal karirnya berhadapan dengan gaji yang kecil tentu terbantu dengan tunjangan ini. Rancangan dan karya teknologi yang memperoleh hak kekayaan intelektual berupa rancangan dan karya teknologi berupa hak cipta/hak paten dari badan atau. 500 -. TEMPO. - Lektor kepala: Rp 4. JABATAN BESAR TUNJANGAN 1. Sementara untuk gaji dosen dengan jabatan lektor kepala dengan pangkat pembina (golongan IV/a), pembina tingkat 1 (golongan IV/b), pembina utama muda (golongan IV/c), dan guru besar dengan pangkat pembina utama madya (golongan IV/d). 2. Lektor, Lektor Kepala, dan diberikan tunjangan profesi dosen/sertifikasi dosen dan kehormatan bagi dosen dengan jabatan fungsional Profesor. 000 – Rp7. Jadi tunjangan kinerja yang dibayarkan kepada guru tersebut adalah sebesar Rp 1. 5. 550. 000,00-----PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. meninggal dunia; b. I (Gol. 000,- Untuk kelas jabatan guru Kemenag diatur lewat PMA nomor 51 tahun 2014 tentang jabatan ASN kemenag Atau bisa dilihat pada tabel di bawah . 050. Tunjangan Lainnya. IPK minimal 3,25. mencapai batas usia pensiun 70 (tujuh puluh) tahun untuk profesor dan 65 (enam puluh lima) tahun untuk Lektor Kepala, Lektor, dan Asisten Ahli; c. 105. Maka akan diberikan reward mulai dari pemberian tunjangan profesi (sertifikasi) sampai tunjangan kehormatan bagi dosen dengan jabatan fungsional Guru Besar (Profesor). Artinya, bila pada kurun waktu penilaian itu, dosen tidak dapat memenuhi syarat, pada bulan Januari 2018 tunjangan kehormatan dan tunjangan profesi akan ditangguhkan. Jabatan untuk tugas tambahan ini dapat berlaku untuk guru besar, lektor, dan lektor kepala. rincian tunjangan kinerja tukin grade 6 tukin guru. 350. 000,00 per SKS per hari kehadiran. a) Jenjang S0/S1 - Guru Besar SKS/tatap muka 115. 000. Untuk gaji pokok dosen PNS telah diatur pada peraturan PP pemerintah nomor 15 tahun 2019. Rp 900. lektor, dan lektor kepala akan mendapatkan tunjangan tambahan yang nominalnya sekitar Rp1. [Guru Besar [Ekonomi 5, [08100609723 _|Suha [IV/al Pembina Lektor Kepala [Ekonomi 10. Materi Sosialisasi Sertifikasi Dosen Tahun 2015 Gelombang II. Jenjang Jabatan Fungsional Keahlian . Khusus jabatan fungsional dinilai dari kualifikasi akademik misalnya untuk Guru Besar diwajibkan sudah mengantongi ijazah S3 (Doktor). Lektor Penata, Golongan Ruang III/c 200 50 Penata Tk. LEKTOR KEPALA LEKTOR GURU BESAR LEKTOR KEPALA LEKTOR Rp 4. Ketika mengajukan sertifikasi dosen, syaratnya adalah memiliki jenjang akademik. Lektor Kepala : IV/a, IV/b, IV/c: 13: 3. 888 atau Rp 82,8 juta. Pasal3 dan Pasal 4 khusus untuk Lektor Kepala. 000 Faktor yang Berpengaruh Terhadap Gaji Dosen 1. 3. Arsiparis Terampil: Diploma II Linier (Golongan VI). 350. com) Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi M. Lektor Kepala 700 AK ke. Diperlukan 150 AK. Oh ya, jumlah tunjangan lektor Rp. Berikut rincian gaji rektor secara umum: Gaji pokok: Rp 4,4 juta. 270. Untuk Jumlah gaji pokok dosen Kalau dipukul rata adalah sebesar rp2. 000. Dosen dengan status akademik tertentu akan mendapatkan tunjangan dosen, dengan rincian: - Guru besar: Rp 1. 4. Memiliki ijazah Doktor atau yang sederajat dari perguruan tinggi, 2. 183. 000,-. 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor. 000Tunjangan tersebut akan dibayarkan kembali setelah dosen memenuhi kewajiban khususnya, dengan status “M”; Kriteria penghentian tunjangan bagi dosen dengan status TM tersebut, yaitu: a) bagi dosen dengan jabatan fungsional Asisten Ahli, Lektor, dan Lektor Kepala tidak dibayarkan tunjangan sertifikasi dosen; danJabatan yang tersedia terdiri dari Asisten Ahli - Dosen dan Lektor - Dosen untuk lulusan magister dan doktor. Kepala Pusat; p. B. 2. Tidak hanya gaji pokok, mereka juga mendapat berbagai tunjangan lainnya dari negara. dan Kepala BKN atau pejabat yang ditugaskan. Khusus pemegang jabatan fungsional umum (JFU) di Kemenag kelas jabatannya penetapannya dengan memperhatikan: a. bagi dosen dengan jabatan fungsional Asisten Ahli, Lektor, dan Lektor Kepala tidak dibayarkan tunjangan sertifikasi dosen; dan Di Indonesia sendiri kata dia, tidak ada istilah khusus lainnya. mencapai batas usia pensiun 70 (tujuh puluh) tahun untuk profesor dan 65 (enam puluh lima) tahun untuk Lektor Kepala, Lektor, dan Asisten Ahli; c. 400. Aksi demo ini dilakukan di depan Gedung DPR RI pada Selasa 17 Januari 2023. Lektor kepala: Rp 5. 350. Tunjangan profesi lektor kepala. Lektor Kepala. 000 (3) Lektor SKS/Hadir Rp200. Berikut. 050. Dengan kata lain, bonus tunjangan kinerja atau tukin ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan dibayarkan. 000 : Lektor: Rp1. Untuk besaran dari tunjangannya sendiri yaitu Rp. Diperlukan 450 AK.